Peran Masyarakat Untuk Ikut Bela Negara

Peran Masyarakat Untuk Ikut Bela Negara
Bela Negara Media Informasi Terpercaya Berimbang dan Objektif. Untuk Membangun Serta Mencerdaskan Anak Bangsa.

Peran Masyarakat Untuk Ikut Bela Negara

peran masyarakat bela negara

Peran Masyarakat Untuk Ikut Bela Negara

Pada saat terjadi konflik dan perselisihan, seringkali kita mudah untuk mengasosiasikan bahwa Bela Negara hanya dilakukan dengan cara militer dan tindakan angkat senjata.

Ketika kita berpikir tentang membela negara, gambaran pertama yang terlintas muncul dalam pikiran kita sering kali adalah kewajiban  TNI yang melindungi dalam pertempuran di garis depan.

Meskipun pengorbanan dan keberanian TNI tidak dapat diremehkan karena mereka memang sudah teruji dan terlatih. Namun ingat membela negara tidak hanya sebatas pada saat kondisi  perang saja. Namun dalam keadaan damai pun kita bisa lmplementasikan, salah satu wujudnya adalah , menunjukan rasa cinta tanah air dapat kita lakukan sebagai bentuk pertahanan lainnya.

Baca Artikel Lainnya : Tumbuhkan Persatuan Cinta Tanah Air, Ketum GBNN: Bela Negara

Mulai dari ikut ikut peran serta menjaga persatuan dan kesatuan adalah dasar pertahanan negara. Sehingga peran serta masyarakat sipil dalam menjaga negaranya. Rasa cinta tanah air merupakan sebuah konsep yang memiliki banyak aspek dan patut bisa kita  implementasikan.

“Jadi wujud bela negara adalah rasa cinta tanah air tidak hanya sekedar di medan perang saja, tetapi juga mencakup berbagai bentuk pertahanan lainnya.”

Dalam keadaan damai kita bisa berperan aktif serta dalam bela negara. Bisa berupa sikap dan prilaku kita ini dalam menjaga nilai-nilai, warisan budaya bangsa, taat hukum, menjaga lingkungan hidup, ikut peran serta dalam roda pembangunan bangsa di masa damai.

Baca Artikel Lainya : Bela Negara : Kobarkan Patriotisme Gelorakan Semangat Patriotik

Artinya menjadi warga negara yang aktif dan bertanggung jawab, menghormati hukum, mendukung sesama warga negaranya. Juga dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Dalam konteks ini, bela negara adalah menjadi upaya bersama melibatkan setiap individu warga negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Memelihara Persatuan dan Kesatuan adalah dasar pertahanan nasional  yang sangat penting bagi keamanan dan kesejahteraan suatu negara secara keseluruhan. Hal ini melibatkan kolaborasi kerjasama berbagai sektor antara, militer, lembaga penegak hukum, badan pemerintah, dan warga negara.

Melalui upaya yang terkoordinasi, suatu negara dapat menetapkan strategi pertahanan yang efektif, melindungi sumber dayanya, dan merespons dengan cepat setiap ancaman yang mungkin timbul.

“Bukan Hanya tangungjawab militer, warga negara sipil  juga berhak ikut Bela Negara. Meskipun TNI memainkan peran penting dalam membela negara, tapi tanggung jawab tidak semata-mata berada di pundak mereka. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk turut serta dalam membela tanah airnya, yang telah diatur sesuai dalam UUD 1945”

Hal ini dapat dilakukan oleh warga negara melalui berbagai cara, salah satunya seperti masuk menjadi sukarelawan dalam organisasi kemasyarakatan. Mendukung inisiatif yang meningkatkan keamanan nasional, atau bahkan terlibat dalam aktivisme damai untuk melindungi hak dan kebebasan sesama warga negara.

Dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan bela negara, warga sipil menunjukkan kecintaan mereka terhadap tanah air dan berkontribusi terhadap kekuatan dan kesejahteraan bangsa secara keseluruhan.

Baca Artikel Lainya : Bela Negara: Cinta Tanah Air Adalah Wujud dari Bela Negara !

Membela negara lebih dari sekadar gagasan tradisional tentang perang dan angkat senjata. Ini adalah konsep multifaset yang mencakup berbagai aspek pertahanan negara. Mulai dari menjaga kesatuan dasar pertahanan hingga keterlibatan warga sipil, rasa cinta tanah air mendorong individu untuk melindungi negaranya dengan berbagai cara.

Dengan memahami dan menerima makna bela negara yang lebih luas, kita dapat menumbuhkan masyarakat yang lebih kuat, bersatu, dan teguh dalam menghadapi tantangan apa pun yang mungkin timbul.

Penulis adalah Fahria Alfiano Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat , Garda Bela Negara Nasional-GBNN

Tags: